,

Hendak Mengantarkan Narkotika, Heru Diringkus

oleh -
oleh
Heru Djuliansyah (28) warga perum alma resident I no. A. 30 Desa Tanjung kemala Kecamtan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus Satresnarkoba.

BIN, OKU – Heru Djuliansyah (28) warga perum alma resident I no. A. 30 Desa Tanjung kemala Kecamtan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus Satresnarkoba.

Kapolres OKU Danu Agus Purnomo melalui kasi humas AKP Syafaruddin, mengatakan kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekitar Pukul 16 :30 WIB, anggota mendapat informasi dari warga masyarakat dusun baturaja bahwa pelaku Heru sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu – sabu .

“Pada saat itu Heru mengandarai sepeda motor mio warna biru menuju ke arah pasar baru, dan kami team II satresnarkoba di pimpin oleh kanit II IPTU Karbianto langsung melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap peluku dan setiba di depan alfamart sukaraya tim langsung menyetop laju kendaraan heru,” jelasnya.

Selanjudnya tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian nya dengan disaksikan warga sipil setempat, dari dilakukan pengeledahan terhadap tersangka tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan bruto 1 Gram yang dipegang digenggaman tangan kanannya.

Guna untuk melakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolres OKU.(HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.