Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Babel  Edih Mulyadi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, kepada Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari total Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara Nasional Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp9,38 triliun teralokasi untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dengan rincian Rp2,87 triliun merupakan alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup Bangka Belitung, dan Rp6,51 triliun peruntukan alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Gubernur Babel Erzaldi Rosman, dalam kesempatan itu menyampaikan, kerja keras dalam menjalankan pelaksanaan APBN maupun APBD ke depan, akan diperlukan karena akan menhadapi kondisi yang penuh dengan tantangan.

“Kita berharap ini bisa lancar, tetapi melihat kondisi seperti ini selalu tantangan berkenaan dengan pandemi ini harus kita hadapi,” ungkapnya, saat penyerahan yang dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (2/12/21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *