BIN, PALEMBANG– Tim gabungan Satpol PP Kota Palembang, TNI, POM dan Polri berhasil mengamankan 22 pasangan yang dipastikan bukan suami istri saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Palembang, Rabu (03/11/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia penyakit masyarakat ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.




