Gerebek Kos-kosan, Tim Gabungan Jaring 22 Pasangan Bukan Suami Istri

oleh -
oleh
Tim Gabungan Ketertiban Umum dan Ketentraman, saat melakukan penggerebekan di salah satu kos-kosan dan penginapan di Palembang, (Foto: Abdussalam).

BIN, PALEMBANG– Tim gabungan Satpol PP Kota Palembang, TNI, POM dan Polri berhasil mengamankan 22 pasangan yang dipastikan bukan suami istri saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di Kota Palembang, Rabu (03/11/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Razia penyakit masyarakat ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan perbuatan maksiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *