, , ,

Gelar Pemberdayaan Hukum, Advokat LBH PDKP Babel Apresiasi Kepedulian Pemkab Basel

oleh -
oleh

BIN, TOBOALI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PDKP Babel menyelenggarakan pemberdayaan hukum di Kafe Bhayangkara dengan tema “Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan” Kamis, (25/8/2022).

Advokat PDKP Babel, Andira menjelaskan bahwa pemberdayaan hukum terhadap masyarakat atau kelompok merupakan kegiatan kerjasama PDKP Babel dan Bagian Hukum Pemkab Bangka Selatan.

“Dihadiri 10 orang kelompok perwakilan masyarakat yang memang aktif dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang sifatnya paralegal,” terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa paralegal ini seperti koprol bambu, dulu itu ada namanya koprol bambu, untuk koprol bambu itu sendiri orang-orang yang aktif di masyarakat untuk membantu mengurusi permasalahan-permasalahan di masyarakat.

“Hari ini kita memperkenalkan ke masyarakat apa itu hukum, terkhusus hukum pidana yang memuat tentang tindakan tindakan kekerasan seksual, beberapa bulan yang belakang disahkan menjadi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual,” imbuhnya.

Disamping itu Andira menjelaskan bahwa setelah kita berikan pengetahuan tentang hukum pidana, kita coba ajak mereka memiliki skill, terutama dalam menuliskan kronologis suatu tindak pidana, dimana ada pelaku, korban, alat bukti, barang bukti. Kita coba mereka untuk menganalisa itu dengan contoh kasus yang kita berikan

“Alhamdulillah, para peserta ini tanggapannya sangat baik dan cepat mengerti, kronologis yang mereka catat itu sangat bagus, jadi sangat bisa dimengerti,” terang Andira.

Andira juga optimis bahwa nantinya akan ada sekolah paralegal, yang benar-benar sifatnya sekolah ada modulnya, instruktur, dan pelatihnya.

“Kalau untuk hari ini, mereka sekedar pemberdayaan hukum saja. Kalau untuk menjadi paralegal itu yang diakui Kemenkumham ialah salah satu syaratnya ialah sekolah paralegal,” pungkas Andira.

Andira juga menambahkan bahwa sangat mengapresiasi Pemkab Basel yang sudah bermitra 3 tahun bersama PDKP Babel, Pemkab Basel ini kepeduliannya nyata, kita pengen ada hubungan sinergi serius antara paralegal PDKP dengan kepala desa, pemerintahan desa.

“Kita berharap paralegal ini menjadi garda terdepan PDKP untuk menjangkau desa-desa yang sulit mendapatkan akses bantuan hukum dari pengacara,” tutupnya. (RAIZA)