BI, PALEMBANG-Gegara melawan dan berusaha kabur dari kepungan petugas raja begal di Kabupaten Lahat yakni Rudi Hartono (38) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Terpaksa dibonus pelor (peluru) di kaki kanannya oleh Satreskrim Polres Lahat, Kamis (30/09/2021).
Usai dilumpuhkan tersangka Rudi tak bisa berkutik lagi setelah timah panas petugas bersarang di kaki sebelah kanannya.
Diketahui tersangka Rudi merupakan pelaku kasus tindak pidana curanmor yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan Polres Lahat ini diamankan setelah polisi menerima LP-B / 05 / Vll / 2020 / Sumsel / Res Lahat / Sek Kimsel, Tanggal 27 Juli 2020, waktu kejadian pada Senin sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara diantaran sawah, Ulu Sungai Linsing Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono. SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi. SIK disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono. SH mengatakan, bahwa tersangka pelaku begal dengan TKP dikawasan Sungai Linsing Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat telah diamankan pihaknya.
” Usai mendapat laporan dari korban bernama Joni (42) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan Lahat, dan menggali berbagai informasi serta mendapatkan keterangan saksi saksi yang ada, sehingga, kuat mengarah kepada tersangka,” ungkapnya, Kamis (30/09/2021).
Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, saat ini anak korban pulang dari sawah dan mendapati motor tidak ada lagi ditempat, kemudian anaknya menemui korban menjelaskan tentang motor yang hilang tersebut.
Lalu, korban bertanya kepada saksi Apri dan dijelaskannya, bahwa dirinya melihat motor milik korban dikendarai oleh terduga Rudi Hartono. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000, dalam melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan, untuk ditindak lanjuti.
Sedangkan, untuk kronologis penangkapan dilakukan oleh Tim-Sus Polsek di Back Up Polres Lahat dikatakan Liespono, bermula pada Kamis tanggal 30 September 2021 sekira jam 09.30 WIB, Polsek Kikim Selatan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dirumahnya, kemudian, personil Polsek Kikim Selatan dipimpin langsung Kapolsek Kikim Selatan AKP Freddy Rajagukguk. SH langsung bergerak cepat.
Lagi lagi, disesalkan sambung Liespono, saat hendak ditangkap pelaku Begal ini berusaha melawan dan kabur kearah rawa-rawa dari sergapan Polisi, termasuk, ketika petugas memberikan tembakan peringatan juga tak diindahkan tersangka. Sampai akhirnya, petugas memberikan Tindakan Tegas Terukur, untuk melumpuhkan pelaku, dan berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Puskesmas Pagar Jati untuk mendapatkan perawatan.
“ Kini pelaku berserta barang bukti (BB) berupa 1 Buah BPKP Sepeda Motor Honda Blade warna orange hitam B-3498-TGS, Nosin : JBB2E1050952, Noka : MHIJBB212BK051422., 1 Lembar STNK Sepeda Motor Honda Blade warna orange hitam B-3498-TGS, Nosin : JBB2E1050952, Noka : MHIJBB212BK051422, telah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Abdus)