BI, PANGKALPINANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial A alias Ari Kutul (32) warga Jalan Teratai RT. 03 Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Kamis (26/8/21) malam.
Demikian disampaikan Dir Krimum melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi, Sabtu (28/8/21) pagi.
“Ya, pelaku dibekuk saat berada di depan BTC Pangkalpinang pada Kamis malam oleh tim Jatanras Polda Babel,” kata Kombes Pol Maladi.
Maladi menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim 1 Opsnal Subdit III Ditreskrimum terhadap korban seorang perempuan warga Desa Sinar Surya Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
