BIN, JAKARTA – Tertangkapnya seorang hakim, panitera, dan pengacara dalam operasi tangkap tangan oleh Tim Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada 20 Januari lalu, membuat Ketua KPK Firli Bahuri prihatin.
Apalagi menurut Firli, sebelumnya juga secara berturut-turut tiga kepala daerah juga terkena OTT KPK.
’’Para sahabat KPK yang baik, kita semua selaku anak bangsa tentu merasa terpukul karena hari ini kita mendengar seorang hakim, panitera, dan pengacara terkena tangkap tangan oleh Tim KPK di Surabaya,’’ ungkap Firli di Jakarta sesaat setalah OTT KPK tersebut.
Seperti diberitakan, tiga orang yang terkena OTT KPK di Surabaya itu adalah Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan, dan kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaab korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.
Firli menambahkan, semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah.
“Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk korupsi. Tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi,’’ tegasnya.
Sinergi antarlembaga negara dalam pencegahan dan penindakan, kata Firli, juga sedang diorkestrasikan.
Menurutnya, jika tidak ada pelanggaran sistem yang dilakukan pejabat, tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi. Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan, tentu oknum-oknum ini bisa berefek perilaku korupsi. ’’Dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK,’’ tandas Firli.
Selanjutnya dia menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu. Siapa saja yang melanggar sistem yang telah dibuat, demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang dicanangkan presiden sebagai pemimpin, pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidan. Baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya untuk pemiskinan.
’’Maka karena itulah mari berhati hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi. Tegakkan marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat Indonesia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya,’’ ajak Firli.
Terkait adanya para pejabat di lingkungan yudikatif dan juga termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum, Firli juga akan membicarakan dengan organisasi induk yang bersangkutan.
’’Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induknya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut,’’ katanya.
KPK dan seluruh penegak hukum, lanjutnya, tidak akan pernah lelah melakukan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi. Firli juga meminta doa dan dukungan semua mastarakat agar semua berjalan lancar dan baik. (*)