BIN, PALEMBANG– Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert P. Sihombing. SH. MH berhasil amankan satu orang pelaku penjual Judi Togel yakni M. Ishak Udin alias Endek (52), Senin (08/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka diamankan dirumahnya, dikawasan Jalan Ki Gede Ing Suro Kelurahan 29 Ilir Kecamatan IB l Palembang, berserta berikut barang bukti Uang tunai sebesar 215 ribu, 2 lembar rekapan nomor togel dan 1 unit HP Nokia warna Biru.
