BIN, PALEMBANG– Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Iptu Jhony Palapa. SH. MH, lumpuhkan dua orang pelaku curanmor yakni Satria (26) dan Fajar Romadhon (28), keduanya warga Kota Palembang, Minggu (07/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Kedua tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan Laut, RT 15, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, pada hari Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Usai terima laporan dari korban Kholipa (50), tim begoyor bae langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku langsung melakukan pengejaran ditempat persembunyiannya.
Saat hendak diamankan kedua tersangka berusaha melawan dan mencoba kabur, akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan timah panas kearah betis kedua pelaku.
Saat kejadian korban selesai menggunakan sepeda motor Yamaha 2015 nopol BG 6574 AAA lalu motor tersebut diparkirkan dihalaman depan rumah korban. Motor korban diparkirkan dalam kondisi terkunci stang dan tidak ditambah dengan kunci pengaman lainnya.
Korban yang esok harinya akan menggunakan sepeda motor terkejut mendapati motor sudah tidak ada lagi didepan rumah, dan mencoba mencari disekitaran rumah tetapi tidak ada. Akhirnya korban yang merasa kehilangan motor, langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
” Alhamdulillah Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor berhasil menangkap dua orang pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP yang mengambil sepeda motor didalam pekarangan rumah korban. Saat itu memang korban baru sampai rumah, dan lupa menambah kunci tambahan motornya. Lalu dia masuk dan istirahat, esok harinya motor sudah hilang di curi,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (09/11/2021).
Dari hasil penyelidikan dan petunjuk seperti CCTV akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
” Sangat disayangkan, saat akan diamankan anggota kita, kedua pelaku ini mencoba melawan dan berusaha kabur, terpaksa anggota kita berikan tindakan tegas dan terukur, serta untuk modus yang digunakan kedua pelaku ini, dengan menggunakan kunci T, satu orang masuk untuk mengambil motor sedangkan seorang lagi menunggu didepan mengawasi situasi di TKP,” beber Tri.
Masih kata Kompol Tri Wahyudi, untuk barang bukti (BB) diamankan 1 baju kaos warna biru, 1 baju kaos warna hitam.
” Untuk sepeda motor masih kita lakukan pencarian, sedangkan 2 baju kaos merupakan pakaian dipakai kedua pelaku saat beraksi dan terekam kamera CCTV. Dan saat ini kedua pelaku masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah pernah beraksi di TKP lainnya,” ujarnya.
Selain itu, kedua pelaku hanya bisa meringis menahan sakit akibat luka tembak di betis saat digiring polisi, dan mengakui perbuatannya mencuri sepeda motornya. (Abdus)