Dua Alat Berat Disita dari Hutan Lindung Kuruk, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Babel

oleh -
oleh
Caption. Alat berat yang digunakan penambang ilegal di hutan lindung Kuruk Bangka Tengah yang kini dibawa ke Polda Babel. foto ist

BIN, PANGKALPINANG- Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung mengamankan 2 (dua) unit alat berat jenis excavator dari lokasi hutan lindung Kuruk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (07/12/21).

“Ya, ada 2 (dua) excavator yang diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolda,” ujar Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi, Rabu (08/12/21) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *