DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Dua Perda dan Satu Raperda

oleh -
oleh

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Dua Perda dan Satu Raperda

SUNGAILIAT- DPRD Kabupaten Bangka ,menggelar Agenda Rapat Paripurna pengesahan Perda pajak dan retribusi daerah, Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan penyampaian Raperda pengelolaan barang milik daerah di ruang rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (11/8/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jumadi,S.IP, dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Jantani Ali,ST, Plt.Sekda segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka Jumadi,S.IP dalam sambutannya mengatakan Raperda pajak dan retribusi daerah dan Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan kedua Raperda ini merupakan Raperda usulan dari bupati bangka yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah kabupaten bangka tahun 2025, dan sudah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna pada tanggal 30 januari 2025 yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *