BI, PANGKALPINANG-Dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi yakni melaksanakan pengabdian masyarakat. Tim Dosen FH UBB yang terdari dari Ndaru Satrio SH MH, Toni SH MH dan Sintong Arion Hutapea SH MH melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memahami Bantuan Hukum melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Bangka Belitung (LKBH UBB)”.
Acara dilaksanakan pada tanggal 29-30 September 2021 di Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penyuluhan ini dipandu oleh Sintong Arion Hutapea SH MH, dosen dari bagian Hukum Internasional FH UBB. MC menyampaikan mengenai arti penting pelaksanaan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh LKBH kepada WBP sebagai pengantar diskusi.
Diskusi kemudian diserahkan kepada moderator yaitu Ndaru Satrio SH MH dari dosen bagian hukum pidana yang juga telah berpengalaman dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Tanpa menunggu lama acara dimulai dengan pemaparan materi dari Berry Aprido Putra SH pengacara muda yang memiliki pengalaman dalam advokasi kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa bantuan hukum adalah sebagai sebuah hak konstitusional dalam regulasi nasional. Pemberian bantuan hukum diberikan bagi pihak yang mengalami permasalahan hukum pidana, perdata, perdata khusus bahka bidang tata negara.
Toni SH MH, merupakan pemateri kedua dari Dosen FH UBB yang juga mediator, dalam pandangannya disampaikan mengenai penologi sebagai bagian sistem peradilan pidana. Juga disampaikan kepada WBP mengenai motivasi yang menguatkan diri secara spiritual kepada WBP Lapas Narkotika Pangkal Pinang.
Pembicara ketiga, Ade Suherman A.md.IP SH MH dari Lapas Narkotika Pangkalpinang. Disampaikan bahwa mengenai data-data mengenai perkembangan dan dampak dari penggunaan narkotika. Penguatan diberikan kepada WBP agar untuk menentukan untuk lepas dari jerat bahaya narkotika.
Narasumber berikutnya, M. Irfani A.md.IP SH , menyampaikan mengenai proses pemidanaan dalam Lapas. Pemaparan yang disampaikan mengenai admisi orientasi, pembinaan kepribadian sehingga dicapai WBP yang tidak melanggar hukum lagi dan dapat berperan aktif dan positif dalam pembangunan manusia mandiri.
Meskipun dilakukan secara hybrid tetapi antusiasme dari WBP sangat tinggi. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama narasumber dengan seluruh peserta WBP. (Ndaru Satrio)