BI, PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menurunkan tim untuk mengambil sample air permukaan inlet dan outlet ke seluruh tambak udang yang ada di Bangka Belitung.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kelestarian lingkungan sebelum air limbah tambak udang di buang ke laut atau ke aliran sungai.
“Maka air permukaannya harus diuji baku mutu nya dulu ke laboratorium LHK, kalau memang tidak mengandung racun lagi baru boleh dialirkan,” kata Kepala DLHL Babel, Marwan melalui keterangan rilisnya, Jumat (10/09/2021).