Dirut PT Timah Baru Harus Tegas, Diduga Ada Oknum Lakukan Pembiaran Ponton Ilegal di Laut Sanfur

oleh -
oleh

BIN, PANGKALAN BARU- Direktur Utama (Dirut) PT Timah (TINS), Restu Widiyantoro yang baru ditunjuk oleh menteri Erick Thohir harus melek mata mengawasi anak buahnya di lapangan.

Diduga ada oknum orang dalam sengaja membiarkan ponton isap produksi (PIP) berkerja secara ilegal di Laut Samfur Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Sekitar 70 PIP ilegal berkerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah masuk ke DU 1556.

Puluhan PIP ilegal tersebut, diketahui mulai beroperasi kembali pada Kamis (1/5) kemarin, setelah sempat sebelumnya berhenti beroperasi 30 April lalu setelah dilakukan sidak oleh pihak PT Timah lantaran ada 7 PIP CV Heiro Jaya Persada milik Bos Awi Belitung terpantau berani menambang tanpa legalitas. Armada PIP ditarik dari laut Sukadamai Toboali demi berebut pasir timah yang dikabarkan sedang gacor (ngasil).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, sebagian besar ponton yang kini beroperasi di perairan tersebut tidak memiliki SPK yang sah.

SPK resmi yang diterbitkan untuk wilayah tersebut berjumlah 93 unit. Namun, jumlah PIP di lapangan ada sekitar 50 sampai 70 unit diduga kuat beroperasi tanpa SPK.

“Yang kami tahu itu ada 93 PIP yang resmi ada izinnya. Tapi fakta dilapangan sangat berbanding tebalik, ada sekitar 50 sampai 70 unit PIP yang fiduga kuat beroperasi tanpa SPK,” ungkap warga yqng enggan namanya disebut dalam pemberitaan, Jum’at (2/5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *