Dirut PT. Pulomas Sentosa Dilaporkan ke Polda Metro, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1 Milyar

oleh -
oleh
Caption. Bukti laporan polisi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dirut PT Pulomas Sentosa, Selasa (28/12/2021). foto istimewa

Adapun tempat kejadian dugaan penipuan di PT Kartono Sari Cemerlangdi Jalan Rajawali Selatan No 33 A, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Dihubungi terpisah, Kepala PT Pulomas Sentosa Cabang Sungialiat Bangka, Yanto alias Acun masih dalam upaya konfirmasi terkait laporan tersebut. Konfirmasi melalui sambungan telpon sudah dilakukan radarbabel.co beberapa kali namun belum ada jawaban. Demikian juga dikirim pesan singkat dan whatsaap belum juga dibalas. Sorenya, Selasa (28/12/2021), Acun menghubungi radarbabel.co mengatakan laporan tersebut tidak benar. “Laporan itu tidak benar. Kami akan lapor balik pihak pengadu ke Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri,” kata Acun.

Sekedar diketahui, saat ini PT Pulomas Sentosa sudah tidak lagi beraktifitas melalukan pengerukan di muara Air Kantung Sungailiat. Dua gundukan gunung pasir di kiri kanan diduga jadi penyebab penyempitan alur keluar ribuan kapal nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *