BIN, TOBOALI-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Selatan, melalui Tim Bidang Perumahan, melakukan pendataan lokasi rawan bencana di Rawabangun, Kelurahan Toboali, pada Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam sektor perumahan dan permukiman, serta mendukung program rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Efrianita, S.Sos, M.Kesos, Kepala Bidang Perumahan Kabupaten Bangka Selatan, menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan permukiman yang aman dan berkelanjutan.
“Kami fokus pada rehabilitasi rumah bagi korban bencana dengan kerusakan ringan hingga berat, serta pembangunan kembali rumah di lokasi relokasi bagi warga terdampak yang telah mendapat keputusan resmi dari pemerintah,” ujar Efrianita.
Pendataan ini dilakukan secara langsung bersama perangkat kelurahan, RT, dan RW setempat untuk memastikan akurasi data. Dengan pemetaan yang lebih detail, diharapkan langkah-langkah mitigasi bencana dan perbaikan infrastruktur permukiman dapat lebih tepat sasaran.
Selain itu, Efrianita menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030, yang mengedepankan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi hunian yang lebih aman maupun fasilitas pendukung yang memadai,” pungkasnya.
Pendataan ini menjadi langkah awal untuk perencanaan rehabilitasi rumah warga terdampak bencana, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.(Yudi)