Diduga Dibekingi Aparat, Tambang Ilegal di Pulau Kianak Terus Berlangsung

oleh -
oleh
Caption. Tampak beberapa ponton sedang berkerja di lokasi Pulau Kianak, Sabtu (15/1/2022). foto wahyu kurniawan

BIN, BANGKA- Kawasan Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka terus dibuka untuk penambangan illegal pasir timah meski telah mendapatkan penindakan aparat gabungan sebelumnya.

Oknum aparat diduga terlibat penambangan illegal yang menyuruh oknum masyarakat Desa Berbura untuk menambang yang seyogyanya lokasi milik IUP PT. Timah dan disepakati Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Babel dilarang untuk ditambang.

“Termasuk berani masih ada penambang yang berkerja di lokasi Pulau Kianak. Disaat lokasi lain seperti Mengkubung, Teluk Kelabat, Batu Dinding, Laut Sukadamai tak berani membuka, ada oknum aparat inisial D yang berani menyuruh oknum masyarakat Desa Berbura beraktivitas,” ujar sumber media ini, Minggu (16/1/2022).

Dikatakan sumber, oknum aparat D ini menyuruh menantu Kades Berbura inisial O untuk berani membuka tambang. “Mantu kades inisial O ini yang disuruh menambang oknum D. Padahal penambang lain termasuk di Tanjung Batu dan perairan laut sekitarnya dirazia aparat gabungan tak berani beraktivitas,” katanya.

Pantauan media ini, Sabtu (15/1/2022) di lokasi Pulau Kianak betul masih ada penambangan illegal. Terpantau di wilayah perairan Desa Berbura terdapat 7 ponton sedang berkerja. Selebihnya beberapa ponton berkerja di antara hutan bakau.

“Masih begawe pak, punya kami Desa Berbura. Ada juga penambang dari Desa Cit,” kata salah satu penambang ditemui di laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *