,

Didominasi Faktor Ekonomi, Ribuan Perempuan Ajukan Cerai

oleh -
oleh
Ilustrasi Kompas.com

BIN, SUMSEL – Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1183 perempuan yang mengajukan Cerai Gugat di Pengadilan Agama atau PA Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kepala PA Kayuagung, Korik Agustian SAg MAg melalui Juru Bicara, Arkom Pamulutan SAg MA mengatakan, pada tahun 2022 ada 1474 pasangan yang mengajukan perceraian dan kasusnya sudah Incracht.

“Dari jumlah itu, Cerai Gugat atau CG yang diajukan perempuan sebanyak 1183 pasangan. Sedangkan Cerai Talak atau CT yang diajukan laki-laki sebanyak 291 pasangan,”ungkapnya, Selasa, 24 Januari 2023.

Ia menambahkan, penyebab perceraian didominasi karena faktor ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Kemudian menurutnya juga ada karena faktor perselingkuhan.

“Untuk faktor ekonomi ini karena sang suami malas bekerja atau tidak menafkahi istrinya. Selain itu, faktor perceraian lain ada juga karena perbuatan tercelah seperti memakai narkoba, dan lain-lain,”ujarnya.

Dikatakannya lagi, pengajuan perceraian yang masuk di PA Kayuagung tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, tetapi juga dari warga Kabupaten Ogan Ilir.

“Saya kira untuk mengurangi tingkat perceraian ini tergantung juga dari kesejahteraan masyarakat. Lalu, pendidikan yang memadai atau penyuluhan misalnya, mungkin akan berkurang,” tuturnya.

Masih kata Arkom, orang kalau sudah sejahtera mereka akan memperoleh kenyamanan. Dimana menurutnya, adanya perhatian dari pemerintah daerah dalam mensejahterakan  masyarakat pastinya diperlukan.

“Seperti masyarakat yang tinggal di desa. Dimana yang mereka butuhkan itu ialah produksinya dibeli dengan harga yang lumayan. Dan kebanyakan kita yang di kampung ini mengandalkan hasil pertanian,” jelasnya.

Dilanjutkannya, yang nyata seperti itu ialah petani karet dimana harga karet saat ini sedang anjlok atau tidak meningkat-ningkat. Sehingga membuat hidup petani menjadi susah.

“Dampaknya kalau susah, mulai sang istri mencari macam-macam. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah daerah dalam masalah ekonomi masyarakat sangat penting,” tutupnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.