BI, PARITTIGA – Leni, Sekretaris Wilayah (Sekwil) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Bangka Belitung mengaku kesal lantaran spanduk asosiasinya yang dipasang di pondok bekas pospam PT Lautan Sarana Mandiri (LSM) dicopot oleh oknum masyarakat, Sabtu (02/10/2021) lalu.
Padahal, dia mengaku pondok bekas pospam PT. LSM yang berlokasi di Pantai Tanjung Ru, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Babel tersebut telah disewanya untuk dijadikan tempat menimbang hasil dari tambang masyarakat.
“Kita menyewa tempat di daerah Tanjung Ru, untuk membuat Pos RMC kegiatan penambangan APRI di DPC Bangka Barat. Tanpa ada konfirmasi sedikitpun spanduk APRI yang saya pasang dilepas oleh oknum masyarakat,” kata Lenni, Senin (04/10/2021).




