BIN, BELITUNG – HR alias Herlambang resmi melaporkan seorang oknum yang mengaku sebagai Ketua LSM BIN, Lendra Gunawan, ke Polres Belitung, Sabtu (17/1/2026) sore.
Laporan itu menyusul munculnya pemberitaan yang dinilai sarat tudingan sepihak dan beraroma pembunuhan karakter.
HR menegaskan, narasi yang menuding dirinya membuat kegaduhan, mencari keuntungan, hingga mencederai profesi wartawan muncul tak lama setelah ia mempublikasikan dugaan praktik parkir liar di badan jalan provinsi.




