Kapolsek SU II Palembang AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M Uzir membenarkan bahwa kini tersangka berhasil diamankan pihaknya.
” Ya benar tersangka ini diamankan di TKP oleh anggota kita yang melakukan giat hunting, anggota yang curiga melihat pelaku saat di TKP. Dan langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan 1 paket Sabu, akhirnya pelaku berserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek SU II Palembang,” ungkap AKP Handryanto, Selasa (05/10/2021).
Ia mengatakan, bahwa Sabu tersebut menurut pengakuan pelaku untuk digunakan sebagai doping biar semangat untuk bekerja.
” Tersangka ini bekerja sebagai buruh bangunan, jadi sabu dipakai untuk membuat semangat kerja,” beber Kapolsek.

