Bupati Djoni Alamsyah Tegaskan Tindak Tegas Pungli Parkir Ilegal di Belitung 

oleh -
oleh

BIN BELITUNG Menyikapi heboh pemberitaan dugaan parkir liar dan pungutan liar parkir di sepanjang trotoar dan badan Jalan Sriwijaya, Bupati Belitung kepada BangkaIndependent.com pada Rabu 14-01-2026 mengatakan tidak akan membiarkan pungutan parkir liar yang terjadi di wilayah Belitung, dan akan memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menertibkan dan menindaknya sesuai aturan hukum dan regulasi yang ada.

“Kami jelaskan bahwa Jalan Sriwijaya merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan utama penataan, pengawasan, dan penindakan berada pada Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kabupaten Belitung tidak dapat bertindak melampaui kewenangan hukum.,” Ujarnya

“Namun demikian, Pemkab tidak membiarkan dugaan parkir liar dan pungutan ilegal tersebut. Kami telah melakukan koordinasi dengan instansi provinsi dan aparat terkait agar penanganan dilakukan sesuai aturan dan kewenangan yang sah, ” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *