BIN, TANJUNGPANDAN – Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan. Kejadian penganiayaan terjadi di Perumahan Meirobie Land, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (1/1/2025).
Hidayat didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH melaporkan bos minyak (red) Jef (inisial) selaku manager PT. Adikolindo dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor: STTLP/01/1/2025/RESKRIM.
“Benar, saya mendampingi klien saya (Hidayat-red) mendatangi Polres untuk membuat laporan terkait kasus penganiayaan terhadap klien saya oleh saudara Jef,” kata Wandi kepada, Kamis (2/1/25).




