BIN, TANJUNGPANDAN – Hidayat Purwanto (41 tahun), korban penganiayaan oleh bos, mendatangi Polres Belitung untuk buat laporan pengaduan. Kejadian penganiayaan terjadi di Perumahan Meirobie Land, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (1/1/2025).
Hidayat didampingi kuasa hukumnya, Wandi SH melaporkan bos minyak (red) Jef (inisial) selaku manager PT. Adikolindo dengan surat tanda terima laporan pengaduan Nomor: STTLP/01/1/2025/RESKRIM.
“Benar, saya mendampingi klien saya (Hidayat-red) mendatangi Polres untuk membuat laporan terkait kasus penganiayaan terhadap klien saya oleh saudara Jef,” kata Wandi kepada, Kamis (2/1/25).
Dijelaskan Wandi, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika kliennya Hidayat mendatangi kediaman Jef pada sore hari pukul 15.17 Wib untuk meminta hak mereka (gaji). Namun bukan gaji yang didapatkan, melainkan cekcok yang terjadi. Jef membanting meja lanjut mendorong kemudian membanting kliennya yang mengakibatkan Hidayat mengalami kesakitan dibagian kepala dan tangan kanan.
“Sangat miris bagi saya mendengar mengenai penganiayaan ini, sebagai kuasa hukum dari Hidayat. Terlebih lagi, hal tersebut disaksikan langsung oleh anak Hidayat yang masih di bawah umur dan dua rekannya. Anak Hidayat menangis menyaksikan orang tuanya di aniaya,” ungkapnya.
Sementara itu, saksi yang melihat kejadian , Dimas membenarkan atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Jef terhadap rekan kerjanya Hidayat.
Menurutnya, rekan kerjanya (Hidayat-red) dianiaya di teras rumah kediaman Jef yang berlokasi di Meirobie Land, Desa Dukong.
“Waktu kejadian, saya lagi bersama anak Hidayat berada di bak mobil. Tiba-tiba saya melihat bang dayat sudah terbaring. Anak Hidayat langsung menangis melihat kejadian itu,” pungkasnya.
“Setelah itu, saya bersama teman kerja saya Andri, melerai kejadian itu,” tukasnya.
Terkait hal ini, bos Jef tidak merespon saat dikonfirmasi. Pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp belum dijawab. (red)