BIN, KELAPA-Aksi pencurian toko kelontongan dengan menggunakan mobil Carry.Pikap Tayo di Kecamatan Kelapa akhirnya berhasil diungkap polisi.
2 dari 3 pelaku pencurian berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kelapa.
Adalah DElaki laki 36 tahun dan SA, laki lali (32) berhasil diringkus berikut barang bukti hasil curian.
Adapun kronologi pada Kamis tanggal 01 Februari 2024, sekira pukul 03.44 wib telah terjadi peristiwa “Pencurian”.
Pelapor melihat petai sudah berhamburan di jalan dan kipas angin sudah berpindah tempat dari teras ke pinggir jalan saat pelapor hendak akan membuka usaha kelontongan di depan rumah pelapor selanjutnya pada pukul 16.00 wib pelapor menanyakan bawang kepada pegawai pelapor Sdri. WULAN ” KEMANA BAWANG “kemudian Sdri WULAN menjawab ” ENTAH KEMANA DK D YANG BELI”
Kemudian pelapor merasa curiga selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV di rumah pelapor dan didapatkan hasil rekaman CCTV bahwa bukan bawang saja yang hilang melainkan barang-barang kelontongan lain yang hilang. atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan peristiwa kehilangan barang-barang kelontongan kepada pihak Kepolisian Mapolsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin menyampaikan dari hasil interogasi singkat terhadap pelaku mengakui telah melakukan aksi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh (DE) dan (SA). Sedangkan (HE) (DPO)
“Adapun berang bukti yang di aman kan 1 unit mobil Suzuki carry tayo tahun 2023 warna silver,” kata kapolsek. (wan)