,

BNNP Sumsel Sambangi Ladang Ganja, 1000 Batang Berhasil Disita

oleh -
oleh

BIN, PALEMBANG l Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengamankan 1000 batang Ganja, yang ditemukan disebuah ladang ganja di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat.

Terbongkarnya penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya Efriansyah alias Rian (24) saat akan bertransaksi dan membawa ganja seberat 466 gram dalam bungkus kantong kresek warna hitam yang disembunyikan dalam bajunya, Senin (31/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penyergapan Tim Pemberantasan BNNK Empat Lawang dipimpin Kepala BNNK AKBP Syahril berhasil menangkap tersangka Efriansyah sementara dua orang temannya berhasil melarikan diri inisial A dan J. Saat ketiganya sedang membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor.

“Rencananya kami akan mengantarkan ganja dan akan di upah oleh Andi (DPO) namun belum tau diberi berapa uangnya. Diperjalanan tidak taunya sudah ditangkap petugas,” kata tersangka di kantor BNNP Sumsel, Kamis (3/2/2022).

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, SH, MH melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Agus Sudaryo didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan terungkapnya ladang ganja lebih kurang 1 hektar yang berisikan 1000 batang Ganja siap panen ini setelah tertangkapnya tersangka Efriansyah.

“Setelah kita interogasi, kalau ganja yang dibawanya milik inisial S (DPO), yang memiliki ladang ganja di desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat. BNNK Empat Lawang melakukan koordinasi dengan BNNP Sumsel melakukan pengembangan ke ladang ganja tersebut,” kata Kombes Pol Agus Sudaryo.

Tepat hari Selasa (1/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB tim gabungan BNNP Sumsel, BNNK Empat Lawang, BNNK Musi Rawas, BNNK Lubuk Linggau menuju lokasi ladang ganja. Hari Rabu (2/2/2022) sekira pukul 03.00 WIB tiba di lokasi dan ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar dan terdapat 1000 batang Ganja siap panen.

“Ganja tersebut langsung kita cabut satu persatu dan di masukkan kedalam 8 karung besar, dan kemudian barang bukti ini dibawa ke BNNP Sumsel,” jelas Agus Sudaryo, Kamis (3/2/2022) saat pers rilis di kantor BNNP Sumsel.

Lebih jauh Agus Sudaryo mengatakan ada 600 batang Ganja dengan setinggi 1 meter diamankan dan ada yang sudah digonseng atau baru tumbuh dipotong dengan tinggi sekitar 30 cm ada sebanyak 400 batang. “Tersangka yang kita amankan ini disuruh menjualkan oleh S, dan dijanjikan akan di upah. Untuk tanaman ganja yang ditemukan berumur 6,3, dan 2 bulan. Saat ini tersangka sedang kita dalami,” jelasnya.

Untuk ganja sendiri saat kita datangi lokasinya terdapat di sela – sela tanaman kopi. “Oleh karena sebarannya luas, makanya kita koordinasikan dengan BNNK sekitaran lokasi, untuk tepatnya ganja akan diserahkan masih dalam pendalaman. Lokasi ini, cukup jauh dari kota naik turun bukit dan hampir 5 jam tiba kita di lokasi,” pungkasnya.(Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.