BNNP Sumsel Sambangi Ladang Ganja, 1000 Batang Berhasil Disita

oleh -
oleh

BIN, PALEMBANG l Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengamankan 1000 batang Ganja, yang ditemukan disebuah ladang ganja di Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat.

Terbongkarnya penemuan ladang ganja tersebut berawal dari ditangkapnya Efriansyah alias Rian (24) saat akan bertransaksi dan membawa ganja seberat 466 gram dalam bungkus kantong kresek warna hitam yang disembunyikan dalam bajunya, Senin (31/1/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penyergapan Tim Pemberantasan BNNK Empat Lawang dipimpin Kepala BNNK AKBP Syahril berhasil menangkap tersangka Efriansyah sementara dua orang temannya berhasil melarikan diri inisial A dan J. Saat ketiganya sedang membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *