Lebih lanjut dalam kegiatan Penandatanganan MoU Tentang Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dan Sosialisasi Proses Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama (Da’i Bina Umat) Kabupaten/Kota se-Pulau Bangka Tahun 2021 itu, ia berpesan agar para Calon Pengantin (Catin) tersebut dibekali oleh ilmu agama.
“Kita harus betul-betul fokus, yang mau kawin harus ada sertifikat sesuai ketentuan yang ada. Untuk itu, saya minta kita satu frekuensi bahwa kita ingin mengedepankan bimbingan pra nikah ini semata-mata membuat generasi kita menjadi generasi Islami, soleh-solehah, di samping sosial kemasyarakatan,” ungkap gubernur.
Dengan adanya bekal agama, gubernur yang akrab disapa Bang ER ini yakin, anak yang akan dilahirkan dari para catin ini akan menjadi generasi yang baik pula. Oleh karenanya, perlu kepekaan dari para dai dan ulama, tidak hanya memberikan penjelasan siap untuk menjadi ayah dan ibu, tetapi juga memberikan pencerahan kepada keluarga.

