BIN, PANGKALPINANG – Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, yang disinyalir melibatkan PT. SBJE.
Praktik ilegal tersebut diketahui berawal dari peristiwa kebakaran gudang yang berlokasi di area perkebunan milik warga di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Sabtu (01/03/2025) sekira pukul 12.15 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga kuat dijadikan tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar.
“Mksh informasinya, saya tanya ke angt (Anggota Polres Bangka-red),” singkat Kapolres Bangka , AKBP Toni Sarjaka saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (02/03/2025).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait lainnya sedang dalam upaya konfirmasi. (red)