BIN, OGAN KOMERING ILIR – Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), HR (25) tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada istri dari kakak kandungnya sendiri. Aksi bejat tersangka diketahui dilakukan pada, Kamis (30/9/2021) lalu.
Kapolres OKI, ABKP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto, didampingi Kanit PPA, Ipda Jamal membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pelaku berhasil diamankan tak lama usai melancarkan aksinya.
Menurutnya, pelaku memang kebetulan tinggal satu rumah dengan korban di wilayah Kecamatan Kayuagung. Dan saat kejadian, korban tengah tertidur di kamar.
Beruntung, korban cepat terbangun dan langsung melakukan perlawanan serta menjerit meminta pertolongan. Pelaku yang panik langsung meninggalkan korban.
Dan tak lama kemudian, suami korban datang serta mendengarkan penjelasan dari sang istri. Mendengar hal itu, pihak keluarga bergegas Menuju Polres OKI untuk membuat laporan
Tidak butuh waktu lama, dalam waktu satu jam tim jajaran Polres OKI berhasil menangkap pelaku yang saat itu sudsh hendak melarikan diri. Kini pelaku sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan pebuatannya dan akan dijerat pasal 289 KUHP. (Romi)