BIN, PANGKALPINANG – Kasus Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran SH MH memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan intimidasi kepada dua orang oknum jurnalis pada saat melakukan peliputan di Kejari.
Kepada sejumlah wartawan, Waher membantah telah melakukan intimidasi dengan cara merampas dan membanting telepon seluler (hp) milik salah satu jurnalis seperti yang ditulis dalam berita tersebut.
“Kami tidak merampas ataupun membantingkan (hp wartawan-red), dan saat itu juga saya sudah memerintah mereka untuk tidak mengambil foto, tapi memaksa untuk memfoto. Jadi tidak ada yang kami banting, memang ada sentuhan, senggolan badan tapi tidak saya ambil, tidak saya rampas,” kata Waher saat menggelar konferensi pers di Gedung Kejari Pangkalpinang, Jumat (15/10/2021).
