Lebih jauh dijelaskannya, bahwa Pemkab Bangka Barat mengajukan proposal dan meminta dana bantuan (DABA) ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sekitar 5 miliar.
“Sebetulnya kami ingin sekali membantu, karena ini adalah aset kita yang harus kita lestarikan. Dimana tahun 2021 kami telah mengeluarkan Perda tentang Kepariwisataan”, imbuh, Legislator PDI-P Adet Mastur.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming-Ming, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kunjungan komisi II DPRD ke Bangka Barat.
“Terima kasih, ini suatu hal yang sangat membanggakan bagi kami Pemkab Bangka Barat telah dikunjungi Komisi II DPRD, rasa rindu yang selama ini terobati,” kata Wabup Bong Ming-Ming.




