BIN,SUNGAILIAT-Tim Gradak Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bangka berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Rebo, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Tersangka diciduk di rumah kosong depan SD Rebo Kecamatan Sungailiat Kab. Bangka. Adalah Khin Sen alias Sandre (37), bandar dimaksud.
Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran Rebo sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah diselidiki dan diamati kemudian didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat maka dilakukan penangkapan.
