BI, PANGKALPINANG – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (17/9/21). Kegiatan ini ikut dihadiri oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.
Raperda yang disampaikan yaitu, satu Raperda yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel Tentang Penambahan Penyertaaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada BUMD PT Jamkrida Babel.
Kemudian raperda yang diajukan DPRD Babel dan dipaparkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Nico Plamonia Utama, yakni Raperda Tentang Keanekaragaman Hayati, Raperda Tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Raperda Tentang Rencana Induk Usaha Perikanan Budi Daya.
Gubernur Erzaldi memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD Babel yang memaparkan 4 raperda baru. Dengan adanya raperda ini, dirinya berharap dapat segera dilakukan tahap pembahasan terhadap masing-masing hal tersebut dalam beberapa bulan ke depan.
“Terima kasih dan apresiasi saya setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Babel yang telah menginisiasi raperda yang akan dibahas, serta telah mengambil keputusan atas Raperda APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2021. Insyaallah juga akan membahas rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) 2022,” katanya.
Untuk merealisasikan raperda ini nantinya, Gubernur Erzaldi mengharapkan adanya sinergitas yang kuat antara Pemprov. Babel dengan DPRD, sehingga raperda tersebut akan memberikan manfaat yang besar kepada kesejahteraan masyarakat.
“Seperti budi daya tambak udang. Bagaimana kehadiran tambak udang ini betul-betul memberikan dampak positif kepada masyarakat kita. Keterlibatan masyarakat harus kita kedepankan, jangan sampai mereka hanya menjadi penonton saja,” katanya.
Sebab menurutnya, budi daya tambak udang memiliki potensi yang besar dengan merambah pasar dunia. Dalam paparannya juga, gubernur menyatakan jika komoditi tersebut akan berdampak kepada perekonomian daerah dengan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjanjikan. Untuk merealisasikan itu, perlu adanya kolaborasi antara Pemprov. Babel dengan DPRD.
“Ini akan berdampak positif kepada PAD kita. DPRD bisa berkonsultasi dengan pusat. Jangan sampai kita bersinggungan dengan pusat, karena semakin banyak perizinan diambil pusat. Sebisa mungkin perizinan kecil seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diambil pemda, karena daerah yang tahu situasinya. Percuma kalau potensi ada, tapi susah untuk masyarakat berusaha,” pungkasnya.
Penulis : Rangga
Foto : Natasya
Editor : Natasya