BIN, PANGKALPINANG – Bangka Belitung patut berbangga, pasalnya Provinsi yang baru berdiri di tahun 2000 ini menduduki peringkat ke delapan nasional dari 34 Provinsi untuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Di mana dari 40 usulan WBTb, akhirnya sebanyak 14 WBTb lolos dalam sidang penetapan WBTb 2021, yang diselenggarakan pada tanggal 26-30 Oktober 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga, Engkus, Rabu (03/11/2021). Engkus mengatakan bahwa proses penetapan usulan melalui berbagai tahap pada sistem, yang dimulai dari pengusulan,
“Untuk penetapan tahun 2021, pengusulan dari 2020 sampai februari 2021 untuk pengusulan. Yang dilanjutkan dengan di proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Indonesia dengan menggunakan format pengusulan WBTb nasional,” ujar Engkus.
WBTb atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (abstrak), seperti konsep dan teknologi, dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman, seperi diantaranya : bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya.
Disampaikan oleh Engkus, penilaian WBTb tersebut dilakukan sebanyak dua tahap, yang akhirnya dilakukan sidang dengan memaparkan dihadapan para tim ahli Cagar Budaya yang merupakan para guru besar.