BI, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang banggar DPRD Babel, Selasa (05/10/2021).
“Kita menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), seperti bagaimana kebijakan belanja, pendapatannya, dan pembiayaannya. Tentunya semuanya itu harus atau wajib memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Babel,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi kepada wartawan disela kegiatan rapat.
