APBD Perubahan TA 2021, Komisi III DPRD Babel Minta Dinas PUPR Lakukan Ini

oleh -
oleh

BI, PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para mitra, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Babel terkait dengan APBD Perubahan TA 2021. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Babel, Jumat (03/09/2021).

“Tidak terlalu banyak yang dibahas, karena ini kan APBD Perubahan, tapi dalam RDP tadi yang kami garis bawahi kepada Dinas PUPR adalah adanya komunikasi yang baik, baik dari segi perencanaan awal sampai ke akhir,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Agung Setiawan kepada sejumlah wartawan usai rapat.

Selain itu, disampaikan dia, Komisi III juga meminta Dinas PUPR membuat perencanaan awal secara matang, sehingga program-program yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan teratur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *