, , ,

Aon Bos Timah Nomor Wahid Asal Bangka Mendekam di Rutan Salemba

oleh -
oleh

BIN, JAKARTA – Bos Timah nomor wahid asal Koba pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), TN alias AN alias Aon akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Bersama Albani yang merupakan Manager Operasional Tambang CV VIP, keduanya diinapkan di Rutan Salemba Jakarta Selatan sejak Selasa (6/2/24) sore.

Penahanan Aon dan Albani ini dilakukan pasca Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, mengumumkan penetapan status keduanya sebagai tersangka, pada perkara dugaan Tipikor dalam tata niaga komoditas Timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Selasa petang tadi.

Dalam keterangan persnya, Ketut menerangkan, TN alias AN alias Aon tersandung perkara Tipikor saat CV VIP melakukan perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk di tahun 2018 lalu. Kemudian Tersangka TN alias AN alias Aon selaku pemilik CV VIP, memerintahkan Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka. CV SEP, CV MJP, dan CV MB yang kemudian dibentuk oleh AA kemudian ditugaskan untuk mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.