Antisipasi Penyimpangan Anggaran 2021, Kejati, PUPR Babel dan Kontraktor Teken Fakta Integritas

oleh -
oleh

BI, PANGKALPINANG-Untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan yang berpotensi kepada tindak pidana korupsi, Kejati Babel bersama Dinas PUPR dan para pengusaha rekanan melakukan penandatanganan Fakta Integritas. Penandatangan kesepakatan bersama ini dilakukan di Kantor Kejati Babel Rabu (1/9/21) siang.

Seperti disampaikan oleh Kejati Babel Daroe Tri Sadono di hadapan para wartawan yang menemuinya usai kegiatan. Daroe menjelaskan, bahwa Kejati hanya mendampingi untuk kegiatan tersebut, memberikan suatu arahan kepada rekanan-rekanan instansi jangan sampai ada kegiatan yang menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *