BANGKA, INDEPENDENT.COM, PANGKALPINANG – Empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (14/8/21) kemarin.
Adapun keempat pelaku curas yang berhasil diamankan Tim Jatanras yakni, AG alias Kuyak (26), WH alias Itik (19), AS alias Adun (33) dan Y alias Bujang PO (19).
Saat dikonfirmasi, Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes A. Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku curas yang beraksi di Taman Mandara Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
“Ya, sudah diamankan. Keempat pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku saat berada di Kantor Pos Sungai Selan dan dua pelaku lain diamankan dirumah masing-masing,” kata Maladi, Minggu (15/8/2021).




