, ,

22,5 Gram Sabu dan Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan  Kejari Pangkalpinang

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro mewakili Wali Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (14/12/2021).

 

Sebanyak 22,5 gram narkotika jenis sabu, ganja 16,47 gram dan ekstasi sejumlah 13 butir dimusnahkan dengan cara diblender. Selain memusnahkan narkotika, Kejari turut menghancurkan barang bukti lainnya berupa ponsel sebanyak 20 buah dan sebilah senjata tajam.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Puluhan barang bukti dimusnahkan dengan mesin penghancur kemudian dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.