BI, PANGKALPINANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kepulauan Bangka Belitung, Susanti berpesan kepada para peserta Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru tahun 2021 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 September hingga 20 September 2021 mendatang.
Jadwal ini didapat setelah Kepala BKPSDMD Babel, Susanti mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 secara daring melalui video conference dengan Badan Kepegawaian Negara secara daring, Rabu (25/8/21).
“Persiapkan diri dengan baik, bukan hanya persiapan belajar saja, tetapi juga persiapkan mental dan menjaga kesehatan dengan baik, mengingat kita masih dalam suasana pandemi Covid-19,” pesan Kepala BKPSDMD Babel Susanti saat ditemui di ruang kerjanya.
Para peserta ujian harus benar-benar mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan. Dan untuk menjaga agar tubuh tetap fit, pihaknya juga menyarankan agar para peserta tidak ke mana-mana, terlebih ke luar daerah selama 14 hari sebelum ujian dilaksanakan.
“Kalau doa dan restu dari keluarga itu pasti. Niatkan dalam hati karena berjuang di masa pandemi tentunya akan lebih berat. Kuatkan mental, semangat, jiwa yang tangguh, dan hati yang ikhlas. InsyaAllah sukses,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, sesuai dengan ketentuan dari BKN, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang termasuk dalam wilayah BKN Kanreg VII Palembang, dan merupakan Instansi Daerah yang melaksanakan Titik Lokasi Mandiri akan memulai pelaksanakan ujian pada tanggal 14 September 2021. Sementara itu beberapa Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang berada di Lokasi UPT BKN akan lebih dulu melaksanakannya ditanggal 2 September 2021, namun disesuaikan dengan kesiapan petugas yang disiapkan oleh BKN.
Pelaksanaan ujian ini juga mengacu pada Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional Nomor B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/21 tentang Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat, yang memuat butir ketentuan-ketentuan pelaksanaan ujian.
Menurut Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk mengamankan para peserta ujian tetapi juga para petugas BKPSDMD Babel dan BKN.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai persiapan, salahsatunya bersama Kepala UPT BKN Pangkalpinang, Yanuar Wigianto melihat kesiapan fasilitas jaringan internet dan sarana prasarana ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Babel di lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang dipastikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan.
Dari 75 komputer yang ada, 50 diantaranya akan digunakan untuk pelaksanaan ujian ditambah dengan 3 komputer di ruangan khusus. Dari 1200an peserta ujian akan dibagi ke dalam 4 sesi. Setiap pergantian sesi akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan ruangan steril. Demikian juga dengan petugas pengawas ujian, mereka akan dibagi ke dalam 2 shift tiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan selama bertugas.
Para peserta ujian akan melakukan registrasi secara mandiri dengan masing-masing mencetak kartu ujian di website. Selain itu, pada pelaksanaan ujian juga membawa surat keterangan telah melakukan Swab Tes RT PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau Rapid Tes Antigen berlaku 1 x 24 jam, serta mengisi Form Deklarasi Sehat.
Untuk mematangkan persiapan dan teknis pelaksanaan Ujian SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, BKPSDMD akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPBD, Inspektorat dan Diskominfo Babel.
Penulis : Lulus
Foto: Bidang IKP
Editor : Imelda